LOGO HALAL VERSI KEMENAG? PENDAPAT & KRITIK SAYA

Share it

Terbaru, Kemenag meluncurkan logo Halal baru, menggantikan logo halal milik MUI. Karena profesi saya brand & logo designer, tentu saya merasa perlu berpendapat

Saya mengutip pernyataan ahli logo dunia David E Carter, logo yang baik itu salah satunya adalah memiliki keterbacaan yang tinggi, karena fungsi logo juga sebagai pemberi informasi. Logo yang baik juga sederhana, tidak terlalu rumit tapi representatif.

Kritik saya untuk logo halal yang baru:

1. Logo tidak terbaca

Meskipun logo Halal baru secara visual bagus, tapi menurut saya tidak terbaca dan akhirnya tidak informatif. Logo halal ini bukan logo perusahaan, tapi lebih berfungsi sebagai simbol, rambu-rambu, harus mudah dibaca. Nggak rumit dan terlalu filosofis. Coba kita bandingkan logo halal di seluruh dunia, apa ada yang aneh-aneh?

2. Terlalu dipaksakan mirip gunungan wayang

Kenapa harus gunungan yang notabene adalah tradisi Jawa? Apa halalnya terbatas untuk Jawa? Kenapa harus Jawa sentris, sedangkan Indonesia ini multi kultur dan budaya, simbol lingkaran lebih mewakili bentuk kesatuan budaya daripada gunungan

3. Logo Tidak Sesuai Dengan Audiens

Label halal diperuntukkan untuk masyarakat muslim, dalam konteks ini adalah Indonesia. Kenapa saya mengatakan bahwa logo tidak sesuai dengan target audiens? Muslim Indonesia identik dengan warna hijau, yang sudah menjadi warna logo halal yang versi sebelumnya. Sedangkan logo halal yang baru adalah ungu, yang secara simbol tidak melambangkan warna identik muslim Indonesia. Kemudian sebagian besar masyarakat muslim Indonesia juga bisa membaca tulisan Arab dengan baik, sedangkan logo halal versi terbaru dari Kemenag memiliki style tulisan Arab yang tidak biasa, dan cenderung tidak terbaca. Apalagi peruntukan logo halal ini hanya untuk labeling makanan halal, kenapa harus didesain seperti logo perusahaan, terlalu berlebihan menurut saya

Lalu pertanyaan lagi, Kenapa Kemenag merasa sangat perlu merubah logo halal? Sedangkan logo yang sebelumnya menurut saya lebih tinggi tingkat keterbacaannya, lebih netral secara budaya. Urgensinya apa untuk mengganti logo halal?Niat ingin unik berbeda boleh-boleh saja, tapi fungsi utama jangan ditinggalkan. Percuma kan logo beda dari yang lain, tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya, jadi ya.. terkesan mengada-ada

Related Posts